Perhatikan Cara Menggunakan E Materai Berikut Ini!

E Materai atau Materai Elektronik adalah bentuk digital dari materai fisik yang digunakan sebagai bukti pembayaran pajak atau cukai. Penggunaan E Materai ini biasanya telah diatur oleh pemerintah dan lembaga keuangan di suatu negara. Cara menggunakan E Materai bisa bervariasi tergantung pada regulasi dan sistem yang berlaku di negara Anda.

Di Indonesia, penggunaan E Materai telah dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Materai elektronik ini diberlakukan melalui aturan yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 158/PMK.03/2020.

Cara Menggunakan E Materai

Untuk menggunakan E Materai, tentunya Anda perlu melakukan pembelian E Materai terlebih dahulu. Pembelian E Materai bisa melalui website resmiĀ  E Materai oleh Perum Peruri di alamat https://e-meterai.co.id/, atau bisa melalui distributor resmi. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembubuhan E Materai untuk menggunakannya.

Berikut ini adalah langkah-langkah penggunaan E Materai mulai dari proses registrasi akun, pembelian hingga pembubuhan E Materai pada dokumen elektronik:

1. Langkah-langkah registrasi akun

Pertama, Anda perlu membuka website E Materai di https://e-meterai.co.id/ lalu klik menu “DAFTAR” untuk melakukan pendaftaran akun. Setelah itu, pilih jenis pengguna akun (Personal/Enterprise/Wholesale) dan lakukan pengisian data diri dengan mengunggah KTP (maksimal 1 MB). Kemudian isi data diri secara lengkap beserta unggah dokumen terkait lainnya, lalu masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email untuk proses validasi. Jika verifikasi akun telah berhasil, maka proses registrasi telah selesai.

2. Langkah-langkah membeli E Materai

Silakan login akun yang telah dibuat di https://e-meterai.co.id/ lalu klik menu “BELI E-METERAI” dan masukan jumlah kuota E Materai yang hendak dibeli, lalu klik “Bayar”. Kemudian Anda akan diarahkan ke halaman pembayaran untuk pilih metode pembayaran dan silakan bayar sesuai metode yang dipilih sampai muncul notifikasi “Pembayaran Sukses”.

3. Langkah-langkah membubuhkan E Materai

Anda perlu login akun di website https://e-meterai.co.id/ lalu pilih tahap “PEMBUBUHAN”. Silakan Anda memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen. Setelah itu, silakan unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan E Materai dalam format PDF dan atur posisi E Materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lalu, klik “Bubuhkan e-Meterai”, kemudian klik “Yes” dan masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik “Lanjutkan”. Maka proses pembubuhan selesai, dan Anda bisa mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi E Materai atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.

Tempat Mendapatkan E Materai yang Diakui Hukum

Untuk memudahkan para pengguna, baik perusahaan maupun pelaku bisnis perorangan, VIDA telah memperkenalkan VIDA Sign e-Meterai di mana layanan ini memungkinkan pengguna membubuhkan E Materai dengan cara satuan maupun dengan bulk processing, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pembubuhan E Materai dalam jumlah banyak.

Terintegrasi dalam layanan VIDA, pemanfaatan VIDA Sign e-Meterai tentunya sangat praktis untuk menunjang kelancaran bisnis. Dokumen pun akan jadi lebih aman karena seperti halnya tanda tangan elektronik, E Materai berfungsi mengamankan dokumen sehingga memiliki sifat nirsangkal, serta memiliki audit trail yang mencatat setiap kegiatan yang dilakukan terhadap dokumen tersebut.

Daripada semakin penasaran, langsung saja unduh VIDA Google PlayStore atau VIDA AppStore sekarang!